Enam Macam Agunan di Indonesia
Published by admin on
Ada sejumlah kriteria yang biasanya dilihat bank untuk menilai apakah barang tersebut pantas dijadikan agunan atau tidak. Pertama adalah mempunyai nilai ekonomis, di mana aset dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang. yang kedua adalah marketable, di mana kepemilikan barang dapat dipindahtangankan dari pemilik awal kepada pihak lain. Dan yang terakhir adalah mempunyai nilai yuridis, maksudnya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga bank memiliki hak didahulukan terhadap hasil likuidasi aset tersebut. Dari hal tersebut, maka ada setidaknya tujuh jenis agunan di Indonesia yang dapat dijadikan jaminan kepada lembaga-lembaga keungan. Cek daftarnya berikut ini:
1. PropertiJenis properti yang bisa diagunkan di Indonesia cukup beragam, seperti rumah dan tanah. Anda cukup menyerahkan sertifikat tanah, rumah, ruko, gudang, bahkan gedung untuk ditawarkan kepada pihak bank. Namun, tidak sembarangan properti yang dianggap layak ambil. Di samping itu, nilainya pun biasanya akan disesuaikan dengan kondisi aset saat ini dan situasi lingkungan yang ada disekitarnya. Oleh sebab itu, Anda harus bisa meyakinkan kreditur bahwa properti yang mau dijaminkan memang kondisinya memang baik dan bagus. Untuk rumah, rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp100 juta sampai di atas Rp2 miliar dengan tenor variatif mulai dari 2 sampai 10 tahun.
2. Kendaraan BermotorKendaraan bermotor sudah sangat lumrah dijadikan agunan Kredit Multiguna. Biasanya, kendaraan yang sering diagunkan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya.Khusus untuk kendaraan jenis mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp100 juta dengan tenor maksimal 5 tahun, jarang ada yang melebihi angka tersebut kecuali mobilnya memang sangat mahal. Karena, mobil sebenarnya bukanlah barang investasi, karena itu nilainya akan terus turun dari tahun ke tahun. Untuk persyaratannya, bank sering meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Di samping itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.
3. Logam BerhargaLogam berharga atau sering disebut logam mulia, terutama emas merupakan salah satu jenis agunan kredit yang paling sering digunakan di Indonesia. Pada umumnya, masyarakat menjaminkan emasnya di pegadaian milik pemerintah untuk mendapat sejumlah dana. Selain bunganya yang ringan, emas juga mudah diuangkan. Karena sudah ada ukuran harganya. Namun, bagi Anda yang ingin menggadaikan mas kawin, biasanya nilainya hanya sekitar 70-80% dari harga asli saja. Karena biasanya pegadaian hanya menghitung berat emasnya saja, tidak desain atau lainnya.
4. Kapal Laut atau Pesawat TerbangJenis agunan ini bisa dibilang cukup mencengangkan. Karena yang diberikan bukanlah barang murah, tetapi sangat mahal yaitu kapal dan pesawat. Namun, transaksi semacam ini biasanya hanya dilakukan antara bank dan sebuah perusahaan untuk transaksi berskala besar. Kapal dan pesawat terbang yang bisa dijadikan agunan kredit adalah yang bervolume bruto minimal 20 meter kubik dan berbobot bruto maksimal 20 meter kubik.
5. Mesin TernakPerusahaan juga sering mengajukan aset lain berupa mesin pabrik. Untuk aset ini, bank biasanya melihat aspek umur dan kelayakan teknis lainnya, seperti kesehatan mesin. Plafon tertinggi yang diberikan kreditur ketika ada pihak yang memberikan aset tersebut rata-rata di atas Rp5 miliar, tergantung seberapa besar skala barang yang diberi.
6. Hasil Kebun dan TernakPemberian aset ini biasanya berlaku bagi para petani atau peternak saja. Meski terdengar tidak umum, suku bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, cuma 0,5 persen per bulan. Untuk perkebunan, bank sering menerima produk kopi. Namun yang diterima hanya yang berkualitas tinggi, seperti jenis Arabika Gayo.Untuk ternak, yang sering dijaminkan adalah sapi. Namun, yang diterima biasanya hanya sapi betina produktif, tapi ada pula yang menerima sapi hamil dan sapi siap hamil. Biasanya para debitur yang rata-rata peternak mencari pinjaman ini untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
0 Comments