Pinjaman Dana Tunai

Published by admin on

Pinjaman Dana Tunai

Pengertian Pinjaman Dana Tunai adalah salah satu pinjaman yang diberikan oleh leasing atau perusahaan yang memberikan aktivitas pembiayaan dimana peminjam atau disebut juga debitur diwajibkan memberikan agunan/jaminan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa BPKB mobil, truk/pickup atau motor. Untuk besarnya pinjaman yang diperoleh oleh debitur akan disesuaikan dengan taksiran harga kendaraan bermotor. Sedangkan harga kendaraan bermotor tersebut disesuikan dengan harga pasaran sesuai domisili peminjam, selain itu juga disesuikan dengan merk, tipe, tahun, dan kondisi kendaraan.

Bagaimana cara melakukan pinjaman dana tunai? Bila anda ingin mengajukan pinjaman dana tunai saat ini sangatlah mudah. Anda bisa datang ke langsung kantor pegadaian atau perusahaan leasing terdekat yang berada di kota anda. Sebelumnya beberapa persyaratan umum yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :

  • Copy KTP suami istri
  • Copy Kartu Keluarga
    Copy NPWP
  • Copy rekening 3 bulan terakhir
  • Slip gaji bulan terakhir (karyawan)
  • Nomor rekenig listrik rumah/kwitansi kos/kontrak
  • Copy STNK dan BPKB

Bagaimana jika anda tidak sempat berkunjung ke kantor perusahaan leasing atau bisa juga dikarenakan tempatnya yang terlalu jauh dengan lokasi tempat tinggal anda? Cukup mudah, saat ini dengan menggunakan teknologi internet anda bisa langsung mengajukan peminjaman dana tunai melalui website yang disediakan oleh perusahaan leasing. Prosesnya cepat, aman, dan mudah, salah satunya anda bisa mengajukan di AjukanKredit.com

Categories: Pinjaman

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.