Pilih Bank atau Leasing Untuk Kredit Mobilmu?

Published by admin on

Banyaknya peminat untuk pembelian mobil di akhir-akhir ini membuat lembaga-lembaga pembiayaan kredit pun juga semakin banyak bermunculan. Lembaga tersebut bisa berupa bank hingga leasing, yang sudah sangat menjamur dan dapat Anda jadikan pilihan untuk mengajukan kredit pembelian mobil.

Nah dari sekian banyaknya pilihan tersebut, banyak orang yang bingung menentukan lembaga mana yang harus dipilih untuk bisa mendapatkan kredit mobil yang terbaik dan menguntungkan serta memberikan kredit mobil murah dengan DP ringan. Dalam hal ini, baik bank maupun leasing memang akan memiliki konsep dan peran yang sama dalam menyediakan dana talangan saat Anda ingin memiliki mobil tapi tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar tunai. Kedua macam lembaga tersebut akan membayarkan dahulu sebagian dari harga mobil yang Anda inginkan, kemudian secara berkala Anda akan membayar hutang tersebut dengan cicilan setiap bulan.

Meski memiliki cara kerja yang sama, sebagai pengaju kredit atau debitur, tentu Anda sebisa mungkin mencari lembaga yang bisa memberikan suku bunga rendah untuk kredit mobil murah dengan DP ringan. Lalu manakah yang lebih baik? Bank atau leasing?

Sebelum melangkah jauh untuk menetapkan pilihan yang sesuai dengan kriteria Anda, simak ulasan berikut ini. Bank maupun leasing memiliki persamaan dan perbedaan, mari kita bahas persamaannya terlebih dahulu. Selain cara kerja yang sama seperti yang disebutkan sebelumnya, persamaan kredit antara bank dan leasing adalah sama-sama memberikan syarat DP minimal 30% dari harga jual mobil yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli.Ketentuan ini telah diatur oleh Bank Indonesia yang tercantum dalam Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP yang menetapkan uang muka minimal 30% untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat non produktif./

Meskipun demikian, masih ada seluk-beluk dari kedua lembaga pembiayaan kredit ini yang memiliki perbedaan serta kekurangan dan kelebihan yang bisa Anda jadikan pedoman untuk mengambil kredit mobil. Inilah perbedaan kredit di bank dan leasing.

1. Kredit di Bank

Banyak bank yang menawarkan kredit mobil, baik kredit mobil baru atau mobil bekas. Bagi Anda yang akan mengambil kredit di bank, maka Anda akan menerima suku bunga yang lebih rendah daripada Anda mengambil di leasing. Hal ini tentu saja akan sangat sesuai untuk Anda yang menginginkan kredit mobil murah dengan DP ringan. Terlebih apabila Anda memiliki uang tunai yang lebih, Anda bisa segera melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu.

Sedangkan kekurangan dari kredit melalui bank ini adalah prosesnya yang lama dan rumit dibandingkan dengan mengajukan kredit dileasing. Tidak hanya itu saja, Anda sebagai debitur masih harus mengurus semua dokumen yang disyaratkan. Tentu bukan perkara yang mudah untuk mengurusi kelengkapan dokumen seperti slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan yang lain-lain.Saat dokumennya sudah lengkap bukan berarti kredit yang Anda ajukan sudah bisa langsung diterima. hal ini dikarenakan bank masih harus mengirimkan wakilnya untuk melakukan survei. Mereka akan menilai status layak atau tidak calon konsumen yang akan mendapatkan kredit. Mereka tidak hanya sekadar bertanya dan melakukan wawancara kepada Anda, namun mereka juga akan meneliti berkas-berkas tagihan seperti listrik, PDAM, sampai kartu kredit.Proses pengajuan di bank memang terkenal lebih lama karena pihak bank harus menjalankan prinsip kehati-hatian dengan meminta Anda melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan demi menjamin kemampuan pembeli mobil dalam membayar cicilan setiap bulan beserta uang mukanya.

2. Kredit di Leasing

Pilihan kedua adalah mengajukan kredit melalui leasing. Mengajukan kredit melalui leasing ini akan membuat Anda mendapatkan kredit dengan lebih cepat dan mudah. Malah tidak jarang Anda sebagai debitur atau calon konsumen mereka akan diperlakukan dengan istimewa.Proses yang mudah dan cepat di leasing ini disebabkan oleh adanya staff leasing yang akan membantu Anda dalam keseluruhan prosesnya. Dari menyiapkan kelengkapan dokumen hingga fasilitas jemput bola ke rumah akan Anda dapatkan dari leasing ini.Dari sini kita tak perlu lagi bolak-balik ke dealer untuk mengurus semua persyaratan karena semuanya akan dikerjakan oleh petugas leasing.Meski semua proses bisa berlangsung sangat cepat dan mudah, namun mengajukan kredit di leasing membuat Anda harus membayar suku bunga yang tinggi daripada di bank. Biaya lain yang juga harus Anda tanggung saat pengambilan kredit di leasing adalah biaya fidusia, biaya asuransi dan juga biaya provisi. Biaya asuransi ini memang akan bersifat wajib karena pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang kita miliki untuk menghindari risiko seperti hilang atau rusak karena kecelakaan.Dengan adanya asuransi maka pihak asuransi akan mengganti nilai mobil yang hilang atau rusak tersebut ke pihak leasing dulu, baru ke konsumen bila nilai itu ada sisanya.Dalam asuransi kredit mobil sendiri ada dua jenis asuransi yang ditawarkan, yaitu “all risk” dan “total lost only (TLO)”. Anda bisa memilihnya sesuai kondisi dan kebutuhan Anda. Namun bila Anda ingin lebih irit, tak ada salahnya mengambil keduanya. Maksudnya adalah di tahun pertama Anda mengambil asuransi all risk karena status mobil masih gress lalu di tahun berikutnya ambil yang TLO.

Jadi, Anda akan memilih untuk mengajukan kredit di Bank atau di leasing?

Categories: Tips

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.